Kasembon Rafting Malang Independensi Komnas HAM dalam menyelidiki kasus konflik sosial terutama di Cikeusik, Banten mendapat sorotan DPR RI. Pernyataan yang disampaikan lewat media dinilai terlalu terburu-buru, padahal penyelidikan terhadap peristiwa yang terjadi belum tuntas dilakukan.
“Saya cermati terlalu sering muncul Kasembon Rafting Malang pernyataan dari pimpinan Komnas, negara gagal lindungi Ahmadiyah,” tandas Aboe Bakar anggota Komisi III dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komnas HAM di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 21/2/2011. Ia menambahkan dari temuan lapangan pihak kepolisian sudah mengungsikan Suparman dan para pengikut Ahmadiyah di desa Cikeusik sebelum konflik terjadi.
Baginya yang patut didalami adalah Kasembon Rafting Malang kehadiran 17 orang anggota Ahmadiyah dari luar Cikeusik yang menolak perintah Polisi untuk meninggalkan lokasi. Ia juga mempertanyakan keberadaan Arief anggota Ahmadiyah yang telah merekam aksi kekerasan dan kemudian dalam waktu singkat menyebarluaskannya lewat jaringan internet. Aboe Bakar menyebut ada kejanggalan karena Arief yang minta perlindungan ke Komnas HAM termasuk tim 17 yang datang ke Cikeusik.
“Pernyataan pimpinan KomnasKasembon Rafting Malang terkait kasus Cikeusik sudah seperti LSM biasa, jangan sampai ada agenda tersembunyi,” tegas anggota Komisi III dari Fraksi P3 Ahmad Yani. Input yang diterimanya kekerasan juga dipicu oleh aksi 17 anggota Ahmadiyah yang memperagakan aksi kekebalan tubuh terhadap benda tajam. Penyelidikan Komnas HAM dimintanya menelusuri hal ini, termasuk kemungkinan adanya grand design kerusuhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar